Kamis, 23 November 2017

Kowad  
(Korps Wanita Angkatan darat) adalah Wanita Indonesia yang telah memenuhi beberapa persyaratan sehingga dapat dilantik untuk menjadi prajurit TNI-AD, diamana untuk nenjadi seorang Kowad harus melalui beberapa  tahap seleksi diantaranya Kesehatan, Kesemaptaan, MI, Fisiko, Keswa dan Postur.Tidak semua wanita di indonesia bisa bergabung dalam lingkungan militer, karena untuk menjadi kowad tidak segampang kita membalikan telapak tangan. Kata “KOWAD” mungkin belum terlalu asing untuk didengar khususnya didaerah-daerah pinggiran atau terpencil tapi tidak menutup kemungkinan 10 atau 20 tahun kedepan kowad akan dikenal keseluruh penjuru baik itu dikota-kota besar sampai dengan desa-desa yang belum mengenal listrik……
saya masih sering mendengar pertanyaan  “Apa itu Kowad?” lalu  dijawab “Tentara perempuan”…..
Dari pertanyaan dan jawaban diatas bisa kita ambil kesimpulan bahwa tidak dipungkiri kalau Kowad belum dikenal semua orang, lain halnya dengan tentara pria cukup dengan satu kata “Tentara” orang bisa langsung  membayangkan bahwa Tentara itu adalah laki-laki perkasa yang memakai baju loreng lengkap dengan senjata yang berisi munisi di pinggang.
Pusat Pendidikan kowad ada dilembang, setelah calon kowad dinyatakan telah memenuhi syarat mereka harus melalui pendidikan diamana calon kowad akan dibina dan dibentuk dari pribadi sipil menjadi militer yang siap menjalankan tugas dan harus siap ditempatkan dimana saja walaupun itu bertentangan dengan keinginan dan harus tetap dilaksanakan dengan hati yang dongkol. Pendidikan yang dilaksanakan di Pusdik Kowad 99 % sama dengan pendidikan yang dilaksanakan tentara pria mulai dari merayap, jungkir, guling,  jalan jongkok, binsik (pagi,siang,sore,malam) naik turun gunung, halang rintang, menembak, menyebrangi sungai yang arusnya sangat deras hanya dengan menggunakan seuntai tali, makan (Pagi,siang,malam)  harus habis dalam hitungan ke tiga, latihan berganda menjelang penutupan pendidikan dan masih banyak lagi kegiatan lain yang kalau diceritakan secara detail akan memakan waktu yang cukup lama.

Pendidikan Yang Dilaksanakan

  • Dikmapa
  • Diktukpa
  • Dikmaba
  • Susba Etprot
Halaman Depan Mako Pusdik Kowad
Dankodiklatad Tutup Pendidikan Dikmaba PK Kowad Tahap I
Pendidikan Dikmaba PK Kowad diikuti sebanyak 84 orang

Komandan


Komandan Pusdikowad Puskowad Kobangdiklat (1961 - 1979)

  1. Kolonel Inf Suryodiono (1961-1963)
  2. Letkol Inf H. Nastap S (1963-1967)
  3. Letkol Inf Prawiro Suseno (1967-1972)
  4. Mayor Caj (K) Ny. Arismiyati Nasution (1972-1973)
  5. Kapten Caj (K) Wigati (1973-1975)
  6. Mayor Caj (K) Ny. Ea Djuarti ES (1975-1978)
  7. Mayor Caj (K) Ny. Sri Hastuti Z (1978-1979)

Komandan Satri & Komandan Sekoawad (1979 - 1997)

  1. Letkol Caj (K) Eklefiena Hehahia (Dirdiklat Puskowad selaku Dansatminkal Sekowad)
  2. Mayor Cpm (K) Ny. Windarsih (1979-1983)
  3. Mayor Caj (K) Rosmala Dewi (1983-1985)
  4. Mayor Caj (K) Woro Maemunah (1985-1993)
  5. Mayor Caj (K) Hj. Rosmini Ria (1993-1995)

Komandan Pusdik Kowad Kodiklat TNI AD (1997 - Sekarang)

  1. Kolonel Caj (K) Kartini Hermanus (1995-2000)
  2. Kolonel Caj (K) Dra. Sri Parmini, MM (2000-2003)
  3. Kolonel Chk (K) Theresia S. Abraham, SH (2003-2004)
  4. Kolonel Caj (K) Hastuti Sari Sukapti, SH (2004-2010)
  5. Kolonel Caj (K) Dra. Siti Harsanah, MM (2010-2013)
  6. Kolonel Caj (K) Dra. Ning Rahayu (2013-2015)
  7. Kolonel Chk (K) Tetty Melina, S.H., M.H., (2015-Sekarang)
 Persyaratan Umum :
Warga Negara Republik Indonesia.
Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar tahun 1945.
Berumur sekurang-kurangnya 18 tahun dan setinggi-tingginya 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan tanggal 25 November 2013 untuk Gelombang II.
Sehat jasmani dan rohaniserta tidak berkacamata.
Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
Tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Polri (dilengkapi saat calon mengikuti pemeriksaan Psikologi).

Persyaratan Lain :
Wanita bukan anggota/mantan prajurit TNI/Polri atau PNS TNI
Lulusan minimal SMP / Tsanawiyah atau yang setara baik negeri atau swasta yang disamakan/terakreditasi.
Belum pernah kawin dan sanggup tidak kawin selama dalam pendidikan pertama dan 2 tahun setelah diangkat menjadi prajurit.
Memiliki tinggi badan sekurang-kurangnya 163 Cm serta memiliki berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku.
Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 7 tahun.
Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Harus ada surat persetujuan dari orang tua/wali. Bagi calon yang menggunakan wali agar diisi keterangan sesuai dengan yang menjadi wali yaitu : Bapak tiri/Kakak/Paman/Bibi dengan meneliti KTP orang tua/wali (sesuai Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Skep/57/II/2003 tanggal 24 Februari 2003). Surat persetujuan orang tua yang menggunakan perwalian dapat ditetapkan oleh kecamatan setempat.
Harus mengikuti pemeriksaan/pengujian yang diselenggarakan oleh panitia penerimaan yang meliputi.:
Administrasi.
Kesehatan.
Jasmani.
Wawancara.
Psikologi.

Persyaratan Tambahan
Bagi yang memperoleh ijazah dari negara lain, harus mendapat pengesahan dari Kemendikbud.
Tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat.

Bagi yang sudah bekerja :
Melampirkan surat persetujuan/ijin dari kepala dinas/jawatan/Instansi yang bersangkutan.
Bersedia diberhentikan dari status pegawai, bila diterima menjadi Tamtama PK TNI AD.
Bersedia mentaati peraturan bebas KKN baik langsung maupun tidak langsung dan apabila terbukti secara hukum melanggar sebagaimana yang dimaksud maka bersedia dinyatakan tidak lulus dan atau dikeluarkan dari Dikma jika pelanggaran tersebut diketemukan dikemudian hari pada saat mengikuti pendidikan pertama.
Setelah selesai dengan pendaftaran dan penerimaan gelombang I kali ini TNI AD kembali mengeluarkan pengumuman tentang penerimaan calon KOWAD TNI AD 2013 gelombang II.

Bagi yang belum sempat mendaftar pada gelombang I anda bisa mendaftar pada gelombang II. 



Pusat Pendidikan Kowad ada di Lembang, setelah calon Kowad dinyatakan telah memenuhi syarat mereka harus melalui pendidikan diamana calon kowad akan dibina dan dibentuk dari pribadi sipil menjadi militer yang siap menjalankan tugas dan harus siap ditempatkan dimana saja walaupun itu bertentangan dengan keinginan dan harus tetap dilaksanakan dengan hati yang dongkol.


Pendidikan yang dilaksanakan di Pusdik Kowad 99 % sama dengan pendidikan yang dilaksanakan tentara pria mulai dari merayap, jungkir, guling,  jalan jongkok, binsik (pagi,siang,sore,malam) naik turun gunung, halang rintang, menembak, menyebrangi sungai yang arusnya sangat deras hanya dengan menggunakan seuntai tali, makan (Pagi, siang, malam) harus habis dalam hitungan ke tiga, latihan berganda menjelang penutupan pendidikan dan masih banyak lagi kegiatan lain.



Sebelum menjadi anggota Kowad, para calon Kowad harus menjalani test Kesegaran Jasmani. Test Kesegaran Jasmani ini diikuti oleh peserta calon Bintara PK Kowad sebelum melaksanakan test kesemaptaan jasmani para calon diwajibkan mengikuti pengecekan kesehatan, bagi yang tidak memenuhi persaratan yang diharuskan, peserta calon tidak diikutkan untuk melaksanakan kesemaptaan jasmani. Adapun yang dilaksanakan dalam Tes Kesegaran Jasmani adalah Lari dengan waktu selama 12 menit, Chenning, Sit Up, Push Up masing-masing 1 menit dan shuttle run secepat-cepatnya.

Tes Kesegaran Jasmani merupakan salah satu syarat utama untuk menjadi Prajurit TNI AD. Disamping kesiapan mental, maka kesiapan secara fisik juga harus disiapkan agar dapat menjadi Prajurit TNI AD yang tangguh yang dapat mendukung tugas pokok TNI pada umumnya dan TNI AD pada khususnya.
 
 
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar